Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Curas, 4 Tersangka Tertangkap 3 Masih Buron

    Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Curas, 4 Tersangka Tertangkap 3 Masih Buron

    TUBAN - Masih Ingat kejadian pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 7 orang bersenjata tajam yang menimpa H. Royom (55) warga dusun semampir desa sembungrejo Kecamatan Merakurak pada hari rabu (16/02) lalu, Polres Tuban berhasil mengungkap kejadian tersebut.

    Readi (42) salah satu terduga pelaku berhasil diamankan unit Opsnal Satreskrim Polres Tuban, Warga warga dusun Jedding desa Batu ampar kecamatan Cerme Kabupaten Bondowoso tersebut ditangkap pada 12 April lalu saat berada di tempat persembunyiannya di Situbondo.

    Tiga tersangka lainnya yakni Abdul Hadi alias Dol, Rahman dan Tarwi Alias Roni saat ini sedang menjalani penyidikan di Polres Bojonegoro dengan kasus yang sama, sedangkan tiga tersangka lainnya yakni NN, SGN, SUB masih buron, hal itu dijelaskan Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., saat pimpin kegiatan Press Release, Rabu (11/05).

    "Tersangka ini ada tujuh, tiga diamankan Polres Bojonegoro dengan kasus yang sama namun TKP berbeda yang tiga masih DPO, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak waktu lama bisa tertangkap" Ucap Darman.

    Darman menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh kelompok tersebut dengan mengamati rumah yang akan menjadi sasarannya hingga hampir dua bulan, dari keterangan anak korban mengatakan bahwa dia pernah melihat wajah salah satu tersangka pernah belanja material di toko milik orang tuanya.

    "Tersangka ini sudah mengamati kondisi rumah karena memang rumah ini agak jauh dari pemukiman dan masuklah dengan menjebol pagar belakang rumah kemudian melakukan penyekapan terhadap semua keluarga yang ada di rumah tersebut" Imbuhnya

    "Ini murni Curas khusus rumah-rumah mewah, dari keterangan anaknya dia pernah melihat wajah tersangka pura-pura belanja material lalu berjalan-jalan kebelakang" Tutupnya.

    Dalam kejadian tersebut para tersangka berhasil menggondol 5 unit Handphone emas 50 gram serta uang tunai sebesar 52 juta rupiah dengan total kerugian kurang lebih 120.000.000, - (seratus dua puluh juta rupiah).

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pembukaan TMMD Kodim 0811 Tuban Kedatangan...

    Artikel Berikutnya

    Bacok Tetangga dengan Pedang, Pria di Tuban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Tantangan Humas Indonesia dalam Mengawal Kinerja Organisasi
    Berselimutkan Terik, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Melanjutkan Penggalian Sumur Gali
    HKGB ke 72 Bhayangkari Polres Lamongan Dropping 107.000 Liter Bantuan Air Bersih
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Kapten Inf Prayitno Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan MTQ Ke XXXI Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tuban
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Babinsa Koramil 0811/02 Palang Bersama BPBD Menggelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Gempa Bumi Dan Tsunami Di Pesisir Pantai Kabupaten Tuban
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Babinsa Koramil 17 Senori Tuban Hadiri Musyawarah Pembentukan Bumdes Wonosari
    Koramil 0811/14 Kerek Gelar Tasyakuran HUT Ke-79 TNI dan Kenaikan Pangkat Bersama Santri dan Anak Yatim
    Dandim 0811 Pimpin Ziarah Nasional Di TMP Ronggolawe Tuban
    Sinergitas Komandan Kodim 0811/Tuban Bersama Kapolres Siap Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Tuban Dengan Kondusif
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Peduli Kepada Warganya, Koramil 0811/12 Bancar Tuban Datangkan Alat Berat Guna Normalisasi Kali
    Persiapkan Mental Dan Fisik Menjelang Lomba PBB, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Gembleng Siswa MTS Darul Ulum 2 Dengan Kekompakkan Dan Kedisiplinan
    Ribuan Pelajar Datangi Markas Kodim 0811/Tuban Dalam Rangka Mengikuti Lomba PBB Memperingati HUT Ke-79 TNI
    Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Berperan Aktif Mendampingi Vaksinasi Cavac Di Wilayah Binaan
    Dandim 0811 Tuban Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023

    Ikuti Kami