Polres Tuban Amankan Tersangka Pencabulan Anak dibawah Umur

    Polres Tuban Amankan Tersangka Pencabulan Anak dibawah Umur

    TUBAN - Satreskrim Polres Tuban bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengamankan AFMAG (27) seorang guru ngaji pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

    Pelaku ditangkap saat berada di sebuah kandang ayam di desa Banyubang Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban, Sabtu (05/11) dini hari.

    Korbannya N (12) merupakan murid yang saat itu mengaji di rumah orang tua pelaku yang terletak di Desa Ngarum kecamatan Grabagan kabupaten Tuban.

    Saat melancarkan aksinya, pelaku dengan modus korban sering di jadwalkan mengaji paling akhir diantaranya murid lainnya, saat itu pelaku merayu korban hingga diajak ke kamar dan melakukan pencabulan dan persetubuhan hingga beberapa kali.

    Peristiwa pencabulan tersebut diketahui pada tanggal 29 Oktober 2021 oleh R dan T yang merupakan orang tua korban karena curiga saat setiap pulang dari mengaji korban selalu memeluk Ibunya dan menangis tapi saat ditanya korban tidak mengaku hingga akhirnya orang tua korban mengetahui percakapan di Handphone milik korban yang isinya ("D Pas sampeyan dikonokno mas F kae piye? Yang artinya D saat kamu digitukan oleh mas F gimana? ) kemudian dijawab oleh korban "Gak piye-piye artinya tidak gimana-gimana".

    Mengetahui percakapan tersebut, orang tua korban menanyakan kebenarannya kepada korban dan korban mengakui telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh pelaku sudah 2 tahun sejak korban mengaji di desa Ngarum kecamatan Grabagan kabupaten Tuban sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Jatim yang selanjutnya di limpahkan ke Polres Tuban.

    Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di kecamatan Grabagan.
    "Iya tadi malam sudah berhasil kita amankan untuk diproses hukum lebih lanjut" ucapnya.

    Rahman Wijaya menambahkan pelaku akan dijerat pasal 82 Jo pasal 76e dan Uundang-Undang RI No 17 th 2016 atau pasal 81 Jo pasal 76d tentang perubahan ke dua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

    "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun" Imbuhnya.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Warung Kopi dan Pos Kamling Tertimpa Pohon...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Erosi, Koramil 20 Grabagan Melalui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Ditandai Jatim Expo, Pekan Harlah NU 102 dan Ponpes Nurul Jadid Resmi Dibuka
    Ditandai Jatim Expo, Pekan Harlah NU 102 dan Ponpes Nurul Jadid Resmi Dibuka
    Dandim 0811 Tuban Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023
    Wujudkan Masyarakat Kabupaten Tuban Yang Lebih Baik, Dandim 0811/Tuban Pimpin Rakor TMMD Ke-123 Tahun 2025
    Jadilah Prajurit TNI Yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif : Pesan Panglima TNI Saat Upacara 17an Di Kodim 0811/Tuban
    Cegah Terjadinya Banjir Di Musim Penghujan, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sampah Di Sungai
    Tingkatkan Motivasi Dan Moril Prajurit TNI AD, Kodim 0811/Tuban Bagikan Kaporlap Pemberian Dari KASAD
    Tingkatkan Motivasi Dan Moril Prajurit TNI AD, Kodim 0811/Tuban Bagikan Kaporlap Pemberian Dari KASAD
    Dandim 0811 Tuban Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023
    3 Pilar Koramil 0811/03 Semanding Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Di Aliran Kali Gedongjowo
    Inspiratif, Anggota Polres Tuban Dirikan Sanggar Bagi Penyandang Disabilitas
    Cegah Terjadinya Banjir Di Musim Penghujan, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sampah Di Sungai
    Peduli Kepada Warganya, Koramil 0811/12 Bancar Tuban Datangkan Alat Berat Guna Normalisasi Kali
    Persiapkan Mental Dan Fisik Menjelang Lomba PBB, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Gembleng Siswa MTS Darul Ulum 2 Dengan Kekompakkan Dan Kedisiplinan
    Ribuan Pelajar Datangi Markas Kodim 0811/Tuban Dalam Rangka Mengikuti Lomba PBB Memperingati HUT Ke-79 TNI
    Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Berperan Aktif Mendampingi Vaksinasi Cavac Di Wilayah Binaan
    Dandim 0811 Tuban Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023

    Ikuti Kami