Polres Tuban Amankan Seorang Perempuan diduga Culik Bayi berusia 4 Bulan

    Polres Tuban Amankan Seorang Perempuan diduga Culik Bayi berusia 4 Bulan

    TUBAN - Seorang perempuan berinisial K (24), warga salah satu desa di kecamatan Kerek kabupaten Tuban harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban  Polda Jawa Timur lantaran diduga telah melakukan penculikan terhadap MAF bayi yang masih berumur 4 bulan.

    Kejadian bermula pada Rabu (30/11) sekira pukul 11.00 wib saat pelaku bertamu ke rumah SR (45) Nenek korban yang berada di salah satu desa yang berada di kecamatan Singgahan.

    Singkat cerita Pelaku meminta tolong kepada SR dengan menggendong korban untuk mengantarkannya ke warung Bakso Cakil tempat dimana S (25) ibu korban bekerja.

    Sesampainya di tempat yang dituju  
    Pelaku yang menggendong korban menyuruh SR nenek korban untuk kembali pulang kerumahnya, sekira pukul 12:30 Wib SR kembali ke tempat tersebut untuk menjemput korban, namun Pelaku bersama korban sudah tidak berada di lokasi. 

    Menurut Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas Iptu Jamhari Mukri, dari pengakuan pelaku, ia hanya berniat meminjam anak tersebut karena rencananya akan ada kegiatan pertemuan bersama teman-temannya, ia merasa malu karena tidak membawa anak.

    "Dari pengakuan pelaku ia hanya berniat meminjam anak namun tanpa sepengetahuan orang tuanya, karena mau ketemuan dengan teman-temannya" terang Jamhari.

    Namun setelah diminta keterangan lebih mendalam pelaku mengaku sempat membawa bayi tersebut ke Sidoarjo.
    "Setelah kejadian, ia sempat membawa bayi tersebut ke Sidoarjo" imbuh Jamhari.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 83 Jo 76 F UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Barang siapa dengan sengaja mencabut orang yang belum dewasa dari kuasa yang sah atasnya atau dari penjagaan orang yang sah menjalankan penjagaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 330 ayat 1 KUHP.

    "Saat ini sudah ditangani Unit PPA,  Kita terapkan dua pasal dengan ancaman hukumannya 3 tahun atau  7 tahun" pungkasnya. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Harapan Baru Irkhamni yang Rumahnya Direhab...

    Artikel Berikutnya

    Bedah Rumah Program Babinsa Masuk Dapur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Dandim 0811 Tuban Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023
    Jujur Dan Tulus, Pesan Danrem 082/CPYJ Saat Kunjungan Kerja Ke Kodim 0811/Tuban
    Wujudkan Masyarakat Kabupaten Tuban Yang Lebih Baik, Dandim 0811/Tuban Pimpin Rakor TMMD Ke-123 Tahun 2025
    Jadilah Prajurit TNI Yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif : Pesan Panglima TNI Saat Upacara 17an Di Kodim 0811/Tuban
    Cegah Terjadinya Banjir Di Musim Penghujan, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sampah Di Sungai
    Tingkatkan Motivasi Dan Moril Prajurit TNI AD, Kodim 0811/Tuban Bagikan Kaporlap Pemberian Dari KASAD
    Dandim 0811 Tuban Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023
    3 Pilar Koramil 0811/03 Semanding Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Di Aliran Kali Gedongjowo
    Inspiratif, Anggota Polres Tuban Dirikan Sanggar Bagi Penyandang Disabilitas
    Cegah Terjadinya Banjir Di Musim Penghujan, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sampah Di Sungai
    Peduli Kepada Warganya, Koramil 0811/12 Bancar Tuban Datangkan Alat Berat Guna Normalisasi Kali
    Persiapkan Mental Dan Fisik Menjelang Lomba PBB, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Gembleng Siswa MTS Darul Ulum 2 Dengan Kekompakkan Dan Kedisiplinan
    Ribuan Pelajar Datangi Markas Kodim 0811/Tuban Dalam Rangka Mengikuti Lomba PBB Memperingati HUT Ke-79 TNI
    Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Berperan Aktif Mendampingi Vaksinasi Cavac Di Wilayah Binaan
    Dandim 0811 Tuban Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023

    Ikuti Kami