Polres Tuban Amankan Seorang Perempuan diduga Culik Bayi berusia 4 Bulan

    Polres Tuban Amankan Seorang Perempuan diduga Culik Bayi berusia 4 Bulan

    TUBAN - Seorang perempuan berinisial K (24), warga salah satu desa di kecamatan Kerek kabupaten Tuban harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban  Polda Jawa Timur lantaran diduga telah melakukan penculikan terhadap MAF bayi yang masih berumur 4 bulan.

    Kejadian bermula pada Rabu (30/11) sekira pukul 11.00 wib saat pelaku bertamu ke rumah SR (45) Nenek korban yang berada di salah satu desa yang berada di kecamatan Singgahan.

    Singkat cerita Pelaku meminta tolong kepada SR dengan menggendong korban untuk mengantarkannya ke warung Bakso Cakil tempat dimana S (25) ibu korban bekerja.

    Sesampainya di tempat yang dituju  
    Pelaku yang menggendong korban menyuruh SR nenek korban untuk kembali pulang kerumahnya, sekira pukul 12:30 Wib SR kembali ke tempat tersebut untuk menjemput korban, namun Pelaku bersama korban sudah tidak berada di lokasi. 

    Menurut Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas Iptu Jamhari Mukri, dari pengakuan pelaku, ia hanya berniat meminjam anak tersebut karena rencananya akan ada kegiatan pertemuan bersama teman-temannya, ia merasa malu karena tidak membawa anak.

    "Dari pengakuan pelaku ia hanya berniat meminjam anak namun tanpa sepengetahuan orang tuanya, karena mau ketemuan dengan teman-temannya" terang Jamhari.

    Namun setelah diminta keterangan lebih mendalam pelaku mengaku sempat membawa bayi tersebut ke Sidoarjo.
    "Setelah kejadian, ia sempat membawa bayi tersebut ke Sidoarjo" imbuh Jamhari.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 83 Jo 76 F UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Barang siapa dengan sengaja mencabut orang yang belum dewasa dari kuasa yang sah atasnya atau dari penjagaan orang yang sah menjalankan penjagaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 330 ayat 1 KUHP.

    "Saat ini sudah ditangani Unit PPA,  Kita terapkan dua pasal dengan ancaman hukumannya 3 tahun atau  7 tahun" pungkasnya. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Harapan Baru Irkhamni yang Rumahnya Direhab...

    Artikel Berikutnya

    Bedah Rumah Program Babinsa Masuk Dapur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HKGB ke - 72, Kapolda Jatim Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Bhayangkari Daerah Jatim
    Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres
    Peringati HKGB ke-72, Ketum Bhayangkari: Istri Harus Jadi Support System Suami 
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Kapten Inf Prayitno Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan MTQ Ke XXXI Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tuban
    Babinsa Koramil 0811/02 Palang Bersama BPBD Menggelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Gempa Bumi Dan Tsunami Di Pesisir Pantai Kabupaten Tuban
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Babinsa Koramil 17 Senori Tuban Hadiri Musyawarah Pembentukan Bumdes Wonosari
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Koramil 0811/14 Kerek Gelar Tasyakuran HUT Ke-79 TNI dan Kenaikan Pangkat Bersama Santri dan Anak Yatim
    Untuk Berpegang Teguh Pada Ideologi Pancasila, Danramil 0811/16 Singgahan Berikan Sosialisasi Wasbang Ketahanan Nasional Tahun 2024
    Dandim 0811 Pimpin Ziarah Nasional Di TMP Ronggolawe Tuban
    Peduli Kepada Warganya, Koramil 0811/12 Bancar Tuban Datangkan Alat Berat Guna Normalisasi Kali
    Persiapkan Mental Dan Fisik Menjelang Lomba PBB, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Gembleng Siswa MTS Darul Ulum 2 Dengan Kekompakkan Dan Kedisiplinan
    Ribuan Pelajar Datangi Markas Kodim 0811/Tuban Dalam Rangka Mengikuti Lomba PBB Memperingati HUT Ke-79 TNI
    Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Berperan Aktif Mendampingi Vaksinasi Cavac Di Wilayah Binaan
    Dandim 0811 Tuban Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023

    Ikuti Kami