Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Battery Tower BTS di Tuban, 3 Residivis Diamankan

    Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Battery Tower BTS di Tuban, 3 Residivis Diamankan

    TUBAN - Kepolisian Resor Tuban berhasil meringkus 3 orang komplotan pencuri spesialis battery Tower Base Transceiver Station (BTS) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.

    Tiga orang yang ditetapkan tersangka tersebut adalah laki - laki berinisial JD (36), WT (34), ES (42). 

    Ketiganya merupakan residivis kambuhan asal Desa Pacing Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

    Mereka ditangkap setelah melakukan pencurian sebanyak 28 (duapuluh delapan) baterai tower BTS pada Jumat (29/07) sekitar pukul 02.30 wib yang berlokasi di desa Widang kabupaten Tuban.

    Dalam aksinya tersebut, meskipun sudah bisa mengambil baterai para tersangka tidak berhasil membawa hasil curiannya karena aksinya kepergok warga setempat yang sedang berpatroli.

    Sehingga barang yang sempat diambil dan alat berupa besi linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu ruang penyimpanan baterai tower ditinggal ditempat berikut satu unit mobil pick up merk Mitsubishi type L300 warna hitam dengan Nopol  S 8238 J yang digunakan oleh para pelaku.

    Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., saat memimpin konferensi pers pada Rabu (07/09).

    "Modusnya para pelaku mencari tower BTS yang ada di persawahan atau jauh dari pemukiman" Ucap AKBP Rahman Wijaya

    Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka diperoleh keterangan bahwa para tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan baterai tower sebanyak 6 (enam) kali selain pencurian baterai tower.

    Pertama mereka mencuri di Tower yang berada di desa Jatiklabang Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban sekitar bulan Juni 2022, tersangka berhasil menggasak sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Kemudian Tower yang berada di Desa Jatimulyo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban pada bulan Juni 2022, tersangka juga berhasil mengambil sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Yang ketiga Tower yang berada di desa Pandan agung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pada bulan Juli 2022, tersangka juga berhasil mengambil sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Keempat Tower yang berada di Desa Sumurcinde Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pada bulan Juli 2022, para tersangka berhasil melakukan pencurian sebanyak 6 (enam) unit baterai tower.

    Kemudian Tower yang berada Kecamatan Palang Kabupaten Tuban pada 2017 (lupa tanggal dan bulan), para tersangka berhasil melakukan pencurian sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Selanjutnya mereka juga mencuri di Tower yang berada di Desa Glondonggede Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban pada 2017 (tanggal dan bulan lupa), berhasil melakukan pencurian sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijer Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    "Dengan ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, " pungkas Kapolres Tuban.(tbn)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danramil Semanding Kepada Mahasiswa IIKNU...

    Artikel Berikutnya

    OPS Tumpas Narkoba 2022 selesai, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Dandim 0811 Tuban Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023
    Jujur Dan Tulus, Pesan Danrem 082/CPYJ Saat Kunjungan Kerja Ke Kodim 0811/Tuban
    Wujudkan Masyarakat Kabupaten Tuban Yang Lebih Baik, Dandim 0811/Tuban Pimpin Rakor TMMD Ke-123 Tahun 2025
    Jadilah Prajurit TNI Yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif : Pesan Panglima TNI Saat Upacara 17an Di Kodim 0811/Tuban
    Cegah Terjadinya Banjir Di Musim Penghujan, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sampah Di Sungai
    Tingkatkan Motivasi Dan Moril Prajurit TNI AD, Kodim 0811/Tuban Bagikan Kaporlap Pemberian Dari KASAD
    Dandim 0811 Tuban Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023
    3 Pilar Koramil 0811/03 Semanding Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Di Aliran Kali Gedongjowo
    Inspiratif, Anggota Polres Tuban Dirikan Sanggar Bagi Penyandang Disabilitas
    Cegah Terjadinya Banjir Di Musim Penghujan, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sampah Di Sungai
    Peduli Kepada Warganya, Koramil 0811/12 Bancar Tuban Datangkan Alat Berat Guna Normalisasi Kali
    Persiapkan Mental Dan Fisik Menjelang Lomba PBB, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Gembleng Siswa MTS Darul Ulum 2 Dengan Kekompakkan Dan Kedisiplinan
    Ribuan Pelajar Datangi Markas Kodim 0811/Tuban Dalam Rangka Mengikuti Lomba PBB Memperingati HUT Ke-79 TNI
    Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Berperan Aktif Mendampingi Vaksinasi Cavac Di Wilayah Binaan
    Dandim 0811 Tuban Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023

    Ikuti Kami